Selasa, Mei 06, 2008

Untuk Bandung Tercinta



Beberapa gagasan yang ingin saya share untuk membangun Kota Bandung...
  1. Membangun kota sehingga bisa terjangkau (aksesibel) bagi warga dengan mengatasi masalah kemacetan, mengembangkan kualitas angkutan umum dan penyediaan fasilitas yang layak dan nyaman bagi pejalan kaki dan penyandang cacat.
  2. Membangun dan mengembangkan kegiatan ekonomi yang berwatak kerakyatan, yaitu usaha kecil dan menengah yang bertumpu pada kekuatan produktif manusia, sumberdaya lokal, kreativitas, dan teknologi tepat guna yang berperspektif kelestarian lingkungan.
  3. Mengembangkan kesejahteraan sosial berdasarkan prinsip demokrasi, partisipasi dan kemandirian melalui produksi secara kolektif, koperasi atau kelompok ekonomi, sosial atau swadaya lainnya.
  4. Memperkuat keadilan gender dalam bidang kehidupan ekonomi, sosial, politik dan budaya di masyarakat maupun pemerintahan dengan cara memberikan perlindungan hak-hak kaum perempuan dan insentif untuk pengembangan mereka. Untuk mendukung hal tersebut, akan disediakan fasilitas bagi kaum perempuan agar mereka dapat berpartisipasi penuh dalam kegiatan sosial, ekonomi, politik dan budaya, seperti mendirikan tempat-tempat penitipan anak di pabrik-pabrik, tempat-tempat kerja, komunitas-komunitas miskin kota, maupun tempat-tempat umum lainnya.
  5. Mengembangkan dan memperkuat lembaga-lembaga demokrasi dan memberi ruang kebebasan bagi masyarakat sipil dalam menyampaikan pendapat maupun berorganisasi/berserikat.
  6. Memprioritaskan pengembangan sektor industri dan perdagangan rakyat dengan cara memberi dukungan teknologi, pasar, sarana-prasarana, permodalan dan pengembangan sumberdaya manusia melalui pengorganisasian di bawah koperasi-koperasi atau asosiasi-asosiasi usaha rakyat.
  7. Menciptakan sistem dan kebijakan yang dapat memberikan peluang dan akses yang mudah guna meningkatkan produktifitas usaha-usaha rakyat dan memastikan adanya pengalokasian dana APBD maupun perbankan dalam bentuk pinjaman lunak untuk membantu pengembangan usaha-usaha kecil-menengah produktif.
  8. Menyediakan kesempatan kerja seluas-luasnya bagi pada pemuda-pemudi dengan membangun sektor-sektor usaha yang padat karya, tak terkecuali penghapusan terhadap segala bentuk praktek KKN di perusahaan-perusahaan negara maupun swasta dalam perekrutan tenaga kerja.
  9. Tidak akan melakukan privatisasi industri dan jasa pelayanan publik yang berkait langsung dengan kepentingan masyarakat umum seperti pelayanan pendidikan dan kesehatan, listrik, air, transportasi umum, dan lain-lain agar tetap dikelola Pemerintahan dengan prinsip-prinsip efisiensi dan bersih dari praktek-praktek KKN yang dikontrol langsung oleh masyarakat.
  10. Menstimulasi dan memfasilitasi berbagai inisiatif independen dan ekspresi kelompok-kelompok warga dengan menyediakan dan memfungsikan sarana olah raga dan kesenian, perpustakaan, dan ruang-ruang publik seperti taman-taman, ruang terbuka, dan fasilitas kebudayaan.
  11. Memberikan perlindungan dan kepastian tempat tinggal bagi rakyat serta mengembangkan pola pemukiman pendudukan yang murah dan layak bagi kaum miskin kota, buruh, pegawai kecil, dan pekerja sektor informal lainnya berbasis partisipasi rakyat.
  12. Menyediakan pelayanan air bersih, listrik, MCK, transportasi dan sarana prasarana lainnya secara murah kepada masyarakat dengan cara memberikan subsidi yang diambil dari pajak progresif, hasil keuntungan perusahaan-perusahaan daerah, dan dana-dana bantuan pemerintah lainnya.
  13. Mengembangkan pola pendidikan rakyat yang murah dan berkualitas dari TK sampai perguruan tinggi, menghidupkan kembali sekolah-sekolah yang berbasis pada pengetahuan dan praktek pengalaman lapangan untuk mendukung pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
  14. Menyediakan pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh rakyat dengan cara menerapkan sistem asuransi, meningkatkan kualitas layanan klinik kesehatan, rumah sakit, suplai obat-obatan, alat-alat kesehatan, tenaga dokter, voluntir kesehatan dan tenaga medis lainnya.
  15. Mempermudah, mempermurah, dan mempersingkat pengurusan surat-surat kependudukan, perijinan usaha dan perijinan lainnya, dengan sistem One Stop Service.
  16. Meningkatkan Ruang Terbuka Hijau menjadi seluas 20% pada akhir tahun kelima (2013).
  17. Pengendalian perijinan dan pembangunan Bandung Utara.
  18. Pengelolaan PKL dan sektor usaha informal lainnya secara bermartabat. Artinya, akan dilakukan penataan secara lebih manusiawi dan pembinaan untuk kemajuan usaha mereka.
  19. Membatasi pembangunan mall-mall dan lebih memprioritaskan revitalisasi pasar-pasar tradisional.
  20. Pengelolaan sampah yang lebih mengedepankan perspektif ramah lingkungan dan sosial.
Menjadi kebahagiaan tersendiri bagi saya jika anda berkenan berbagi gagasan dan masukan untuk kota kita tercinta; Bandung the creative city ever...

2 komentar:

Dessy Eka Pratiwi mengatakan...

yah..., ini lah konsep yang haru kita bangun...apa terkadang semua itu harus dimulai dari 0, atau tidak sama sekali agar masyarakat juga terbiasa dengan konsep yang baru, dan Bandung Konta Tercinta dc.

Teknik Informatika mengatakan...

Bagaimana tujuan pengembangan kegiatan ekonomi yang berwatak kerakyatan di Kota Bandung? Dan apa yang diusulkan untuk memperkuat keadilan gender dalam berbagai bidang di masyarakat dan pemerintahan?
Regard Telkom University